Dalam
melaksanakan asuhan kebidanan bidan berperan sebagai pelaksana, pengelola,
pendidik, dan peneliti. Bidan dikenal sebagai seorang ahli dan pemberi asuhan
pada kelahiran normal, tetapi pada kenyataanya tidak sesederhana ini. Bidan
akan merasakan dirinya sebagai praktisi independen dengan beban kasus “normal”
pada keadaan tidak muncul resiko namun pada kesempatan lain bidan akan
menjalankan fungsi multiprofesinal
ketika terjadi komplikasi.
Meskipun keterampilan intelektual dan klinis serta kompetensi penting untuk
praktik kebidanan yang aman, keterampilan interpersonal bidan mungkin yang
membuat perbedaan pada apa yang akan dialami dan diingat oleh ibu yang ditolong
persalinannya. Tempat pelayanan asuhan kebidanan, baik yang bersifat tugas
mandiri maupun kolaborasi, adalah di Rumah Sakit, puskesmas, rumah bersalin,
atau di masyarakat. Melalui asuhan antenatal diharapkan bidan dapat
berkontribusi dalam melindungi hak
reproduksi dan hak azasi manusia dengan cara mengurangi angka kesakitan,
kecacatan, dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar