Kamis, 25 Oktober 2012

BIDAN DAN KELAHIRAN NORMAL


Dalam melaksanakan asuhan kebidanan bidan berperan sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti. Bidan dikenal sebagai seorang ahli dan pemberi asuhan pada kelahiran normal, tetapi pada kenyataanya tidak sesederhana ini. Bidan akan merasakan dirinya sebagai praktisi independen dengan beban kasus “normal” pada keadaan tidak muncul resiko namun pada kesempatan lain bidan akan menjalankan fungsi multiprofesinal  ketika terjadi  komplikasi. Meskipun keterampilan intelektual dan klinis serta kompetensi penting untuk praktik kebidanan yang aman, keterampilan interpersonal bidan mungkin yang membuat perbedaan pada apa yang akan dialami dan diingat oleh ibu yang ditolong persalinannya. Tempat pelayanan asuhan kebidanan, baik yang bersifat tugas mandiri maupun kolaborasi, adalah di Rumah Sakit, puskesmas, rumah bersalin, atau di masyarakat. Melalui  asuhan  antenatal diharapkan bidan dapat berkontribusi dalam melindungi  hak reproduksi dan hak azasi manusia dengan cara mengurangi angka kesakitan, kecacatan, dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar